Polrestabesmakassar.com – Polsek Tallo telah meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tallo, Senin (29/10/2018). Ketiganya merupakan warga Jalan Sulatn Abdullah yakni lelaki AT (17), lelaki DD (15) dan lelaki BD (15).
Kapolsek Tallo Kompol Amrin melalui kasubbag Huams Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, SIK menyebutkan, tindak pidana curas terjadi di Jalan Sultan Abdullah Raya, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo Makassar.
“Modusnya, pelaku minta diantar oleh korban saat melewati tempat sepi pelaku mengancam korban menggunakan sajam dan merampas HP korban,” ungkap AKP Diaritz.
Diketahui, berawal korban bermaksud pergi ke apotik dengan mengendarai sepeda motor, kemudian korban dihentikan oleh pelaku dan disuruh mengantar dengan berboncengan, di tempat yang sepi korban disuruh berhenti oleh pelaku kemudian spontan mengancam menggunakan sajam badik oleh pelaku dan merampas HP korban merk samsung S4 warna hitam.

Selain mengamankan pelaku curas, polisi juga mengamankan penadah hasil berupa HP yakni lelaki WY (23) dan lelaki JM (38).
Diterangkan AKP Diaritz, HP hasil kejahatan pelaku dijual ke lelaki WY dan dibeli seharga Rp. 200.000,- kemudian WY kembali menjual ke lelaki JM seharga Rp.350.000,- kemudian JM menjual ke perempuan NL seharga Rp 500.000,- dan NL kembali menjual secara online di Makassar Dagang.
Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti senjata tajam berupa badik dan dua penadah telah diamankan Polsek Tallo untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut.
(hms/bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar