Home / Uncategorized / Musnahkan Barang Bukti, Polrestabes Makassar Blender 1,3 Kg Sabu

Musnahkan Barang Bukti, Polrestabes Makassar Blender 1,3 Kg Sabu

Polrestabesmakassar.com – Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Makassar, Senin (29/7/2019).

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,3 Kilo gram berlangsung di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, SIK didampingi oleh Wakapolrestabes Makassar AKBP Adhi Purboyo, SIK.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dicampur air dan diblender. Tersangka sebanyak sepuluh orang dihadirkan di acara pemusnahan.

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kasubbid Narkobafor Puslabfor Polri Cab. Makassar AKBP I Gede Suwartawan, S.Si, M.Si, Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Makassar Bayu Murti Wanjono, SH dan disaksikan pula oleh para awak medi.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, SIK mengatakan, setelah melakukan penyisikan untuk pemeriksaan Labfor dan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan maka total barang bukti yang dimusnahkan sebertat 1.378 gram.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara narkotika jenis sabu dimasukkan  ke dalam blender kemudian dicampur dengan air, setelah diblender hasil dari mix blander di buang ke closet,” ungkapnya. (hms/bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *