Makassar, Polsek Tamalanrea bersama TNI dan Satpol PP menyisir sejumlah lokasi yang rawan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan termasuk kegiatan warga atau tempat usaha yang melebihi ketentuan waktu operasional, di wilayah Kecamatan Tamalanrea,
Nampak terpantau kamera awak media, petugas gabungan yang sedang patroli mendatangi warung kopi / cafe yang padat pengunjung dan rawan kerumunan di jalan Tamalanrea Raya BTP, Jumat (10/12/2021)
Selanjutnya petugas memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap menerapkan Prokes dan sosialiasi Surat edaran Walikota Makassar terkait batas jam operasional kepada pengelola kedai kopi tersebut
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tamalanrea AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK mengatakan, Kami bersama Tripika Tamalanrea tetap rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan dengan dengan sasaran memantau aktivitas masyarakat, baik di jalan, di warung, maupun di tempat umum lainnya
“Pihaknya berharap dengan operasi yustisi yang digelar rutin setiap hari, penyebaran COVID-19 di masyarakat kecamatan Tamalanrea dapat dikendalikan, warga masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari, tutup Kapolsek Tamalanrea
Tag : Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar