Polrestabesmakassar.com- Dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2019, Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar berhasil mengamankan puluhan kardus botol minuman keras (miras), Jumat (22/11/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan Operasi Pekat Lipu 2019 digelar untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas.
“Adapun sasaran operasi Pekat Lipu 2019 meliputi penjualan miras, judi aksi premanisme jalanan serta tindakan lain yang meresahkan warga khususnya Kota Makassar”, ujar Kasubbag Humas
Polsek Manggala yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Syamsuddin selain mengamankan minuman keras juga berhasil mengamankan seorang yang diduga kuat sebagai penjual minuman keras yakni lelaki AM alias Amir (34) alamat Jalan Borong Jambu Kec. Manggala Kota Makassar.
Penangkapan penjual minuman keras berawal saat resmob Polek Manggala melakukan penyelidikan pada kamis (21/11/2019) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Tamangapa Raya Kec. Manggala Kota Makassar, ungkapnya
Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan sedikitnya 40 (empat puluh) kardus minuman keras berbagai merk tanpa adanya surat ijin.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Manggala guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar