Makassar. Personil polsek Makassar Polrestabes Makassar dipimpin oleh Iptu Mahbub Saputra (Kanit Samapta), kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk operasi yustisi didepan mapolsek makassar jalan kerung-kerung makassar. Jumat (25/02/2022)
Nampak dalam pantauan kamera, pengendara atau masyarakat yang melintas tidak taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan didepan mapolsek satu-persatu diberhentikan oleh petugas.
“Operasi yustisi kita gelar bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan”. Ujar Iptu Mahbub kepada awak media disela-sela kegiatannya
“Sasaran kita adalah warga masyarakat yang melintas dan tidak taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, utamanya pemakaian masker”.
Lebih lanjut Iptu Mahbub mengatakan bahwa pandemi covid-19 yang hingga saat ini belum usai, mengharuskan kita untuk senantiasa taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari
“Dengan taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan tentunya kita semakin dapat terhindar dari bahaya covid-19, kami juga berharap agar masyarakat segera mendapatkan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan kelompok (herd immunity)”. Tutup Iptu Mahbub
*Humas Polsek Makassar*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar