Makassar – Upaya pendisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi semakin diintensifkan Aparat Gabungan yang terdiri dari unsur Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar, Koramil Panakkukang, Sat Pol. PP Kecamatan Panakkukang.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Panakkukang Ipda Slamet Sugiarto dan diikuti 11 personil gabunagan Keacamatan Panakkukang. Target dan sasaran dari Ops Yustisi kali ini di konsentrasikan pada para pelaku usaha, antara lain area pertokoan yang ramai dikunjungi warga, Senin (21/09/2020).
Ops Yustisi di Hari Senin malam ini, terpantau sedang melakukan mobile di area pertokoan Jl. Pengayoman Toko Bintang dan Jl. Boulevard Toko Citra Cometic, yang kemudian dilanjutkan dengan penertiban Parkir Liar di Jl. Boulevard depan Mall Panakkukang dengan sasaran pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker.
Masih banyak Masyarakat kedapatan belum sadar akan bahaya penularan Virus Covid 19 sehingga tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker. Bagi warga yang bandel kedapatan tidak menggunakan masker di berikan teguran tertulis oleh pihak Sat Pol. PP Kecamatan Panakkukang.
“kami harap para pelaku usaha untuk tetap terapkan prokotol kesehatan di tempatnya, jika ada warga yang membandel tolong di tegur dan diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan”, Ucap Ipda Slamet.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, SIK menambahkan, semoga dengan rutinnnya pelaksanaan Ops Yustisi ini masyarakat akan lebih sadar lagi untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Virus Covid 19.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
