Makassar. Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan 5M (Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan) dimasa pandemi covid-19, tripika Makassar kembali menggelar Operasi yustisi. Rabu (14/12/2021)
Dengan melibatkan unsur TNI-Polri dan Sat Pol PP Kec. Makassar operasi yustisi dilakukan dengan menyambangi tempat-tempat keramaian yang berada di wilayah Kec. Makassar.
Aiptu Hanafi Bhabinkamtibmas Polsek Makassar Polrestabes Makassar yang ikut terlibat dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan operasi yustisi yakni mengedukasi dan menghimbau masyarakat untuk taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan tentunya kita semakin terhindar dari bahaya covid-19”. Ujar Aiptu Hanafi
“Hari ini kita menyasar pasar tradisional di Kec. Makassar, selain memberikan himbauan kami juga mengedukasi penjula maupun pengunjung terkait manfaat dari penerapan protokol keswhatan dimasa pandemi covid-19”. Tutup Aiptu Hanafi
*Humas Polsek Makassar*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar