Makassar. Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai menjadi perhatian serius oleh Satgas Raika (satuan tugas pengurai kerumunan) kecamatan Makassar.
Sebagai tindak lanjut, personil satgas Raika kecamatan Makassar kembali menggelar operasi yustisi dipimpin oleh Iptu H. Jabir (Kanit Binmas). Diawali dengan apel konsilidasi di kantor kecamatan Makassar Jalan Gunung Nona Makassar. Jumat (17/03/2022)
Setelah pelaksanaan apel konsildasi, Satgas Raika yang terdiri dari personil Polsek Makassar, Koramil Makassar dan Personel Satpol PP Kecamatan selanjutnya langsung menggelar patroli.
Iptu H. Jabir yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa apel Satgas Raika dilakukan sebagai sarana konsilidasi sebelum melaksanakan operasi yustisi di Wilayah hukum Polsek Makassar.
“Operasi yustisi melibatkan unsur Tripika Kec. Makassar, tujuannya adalah mendisiplinkan masyarakat yang mengabaikan atau yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan”. Ujar Iptu H. Jabir
Lebih lanjut perwira pertama polisi tersebut mengatakan bahwa kegiatan opersi yustisi malam ini digelar dengan cara berpatroli menyasar tempat-tempat yang diduga dapat menimbulkan kerumunan warga.
“Hari ini kita akan menyasar tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan, tujuannya untuk mengedukasi dan menghimbau masyarakat agar taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan”. Pungkasnya
*Humas Polsek Makassar*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar