Makassar – Usai diamankan, puluhan anggota ‘Geng Bodrex’, yang sebelumnya melakukan aksi penyerangan ke warga dan kelompok remaja lainnya, mereka kemudian diedukasi (pembinaan hukum) oleh Panit Binmas Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, Iptu Mulya Widada, menggandeng Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Lajangiru Kota Makassar, Aiptu Muh. Tajuddin dan Pelda Wahyudiono, di aula Mapolsek Ujung Pandang, Jl. ST. Hasanuddin No. 3 Kota Makassar, Kamis, (17/03/22).
Dalam kesempatan tersebut, puluhan anggota ‘Geng Bodrex’, yang diantaranya terdapat anak dibawah umur, diberikan pemahaman, bahwasanya setiap perbuatan yang berpotensi merugikan orang lain, ada sanksinya, terlebih bila telah melalukan hal-hal yang mengarah kepada pelanggaran hukum, diantaranya membawa senjata tajam lalu melakukan aksi kekerasan terhadap orang lain atau kelompok remaja lainnya, hal tersebut akan berdampak negatif bahkan melanggar hukum, imbuh Iptu Widada.
“Anak-anakku sekalian, tahuka kalian, bahwa perbuatan yang kalian lakukan sebelumnya, yakni menyerang warga dan kelompok remaja lainnya dengan menggunakan senjata tajam dan senjata penusuk, diantaranya badik juga busur dan pelontarnya, ada sanksi hukumnya, melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12 Tahun 1951, atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, olehnya itu, saya minta, kalian jangan lagi coba-coba membekali diri dengan senjata tajam dan senjata penusuk,” pinta Iptu Widada.
Senada dengan Iptu Widada, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Lajangiru, juga turut memberikan edukasi (pembinaan hukum).
“Bila tidak segera berubah, kalian akan semakin hanyut terbawa hal-hal yang menurut kalian kebanggaan, padahal, apa yang kalian perbuat sebelumnya, selain melanggar hukum, juga mencoreng nama baik kedua orang tua dan keluarga”, pungkas Aiptu Tajuddin.
“Jadikan pembelajaran dan interospeksi diri, agar segera berubah kearah yang positif, karena kalianlah generasi penerus bangsa ! Mau jadi apa bangsa ini, bila generasi mudanya kerap melakukan hal-hal yang merugikan orang atau pihak lain”, imbuh Pelda Wahyudiono.
Seluruh orang tua dan keluarga dekat anggota geng bodrex, turut dihadirkan, dimana besar harapan kami, sebagai petugas kepolisian, nantinya para orang tua dan keluarga, lebih bijak dan disiplin, dalam membina anak-anaknya, agar tidak lagi terlibat atau tergabung dalam komunitas atau organisasi yang kerap berbuat hal-hal yang negatif, tutup Iptu Widada.
HUMAS POLSEK UJUNG PANDANG
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar