Polrestabesmakassar.com – Kanit Provost Polsek Tamalate Polrestabes Makassar IPDA Muh Darwis kontrol ruang sel tahanan Mako Polsek Tamalate Jln Danau Metro Tanjung Bunga. Senin (01/06/2020).
Hal ini dilakukan guna antisipasi hal – hal yang tidak diinginkan utamanya barang barang tahanan yang berbahaya yang tidak seharusnya ada didalam ruangan sel seperti benda tajam, Korek api, handphone, kain sarung dan benda berbahaya lainnya.
Selain melakukan pemeriksaan barang tahanan, juga memeriksa kondisi kesehatan orang tahanan mengingat cuaca saat ini kurang menentu ditambah lagi situasi pandemi Corona yang sampai saat ini masih menghawatirkan dan kalau ada tahanan sakit tentunya harus dperiksa kesehatannya.
“Saya selaku Kanit provoost harus selalu mengecek kondisi tahanan dan barang yang terdapat disel tahanan, terkadang anggota jaga kecolongan terhadap barang bawaan dari pembesuk tahanan, saat di lakukan pemeriksaan masih ada saja barang berbahaya berada didalam sel tahanan itulah yang kita harus kontrol kembali,” ungkap Ipda Muh Darwis.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
