Makassar, Guna memastikan kondisi ruang tahanan tetap aman, Personel jaga Polsek Manggala yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu H.Abd.Rahman laksanakan pengecekan ruang tahanan.
Seperti terpantau pada hari Selasa (28/6/2022) malam pukul 21.00 wita, Pawas pimpinan anggota jaga dan didampingi piket provost menyasar ruang tahanan.
Personel langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi ruang sel tahanan, memeriksa para tahanan dan barang barang yang ada didalam ruang sel.
Hasilnya petugas menemukan barang yang dilarang masuk kedalam ruang sel tahanan seperti kopel rim, rokok, korek api, selimut dan sarung.
Pawas Iptu H. Abd.Rahman mengatakan bahwa kegiatan pengecekan ruang tahanan merupakan sesuatu yang rutin dilaksanakan personel jaga Polsek Manggala.
Namun kegiatan tersebut ditingkatkan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan seperti tahanan melarikan diri, atau adanya tahanan sakit.
Sementara itu Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady, S.H selalu menekankan kepada anggotanya untuk tidak undersetimate dengan para tahanan sehingga pentingnya selalu melakukan pengecekan para tahanan, ruang sel tahanan dan barang barang yang ada didalam sel tahanan.
*(Humas Polsek Manggala)*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
