Polrestabesmakassar.com– Tim Patmor Polrestabes Makassar kembali berhasil mengamankan dua remaja yang berinisial Lk. AP(18) dan Lk. AW(13) yang merupakan pengedar ribuan pil PCC pada saat melaksanakan patroli yang sebelumnya juga berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Sekitar pukul 21.00 wita, Tim Patmor yang melaksanakan patroli di sekitar Jl. Sungai Saddang – Veteran Selatan Makassar melihat kedua pelaku tidak menggunakan helm, sehingga Tim Patmor memberhentikan kedua pelaku dan melakukan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, Tim Patmor Polrestabes Makassar menemukan sejumlah obat – obatan terlarang.
Dari tangan kedua pelaku, Tim Patmor berhasil mengamankan sembilan paket obat Tramadol dan THD yang jumlah keseluruhan dua 218 butir yang ditemukan di dalam saku celanan bagian depan, 24 paket Tramadol dan PCC jumlah 1038 butir yang ditemukan di kantong motor Yamaha Mio J warna putih dengan nomor polisi DD 4606 UM, dengan jumlah keseluruhan 1256 butir.

Selanjutnya Tim Patmor Polrestabes Makassar menggiring kedua pelaku ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar.
#hms/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar