Makassar. Polsek Makassar terus menggencarkan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) didepan mapolsek jalan Kerung-kerung Makassar dalam rangka mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pada hari Senin (7/2/2022) pukul 08.00 wita, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar yang melakukan KRYD masih menemukan dua belas warga yang tidak mengunakan masker saat diluar rumah.
“Saat anggota lakukan giat, masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ada sekitar 12 warga yang masih melanggar protokol kesehatan,” ujar. panit 2 Samapta Polsek Makassar Aiptu Bambang GS.
Kedua belas warga itu kita berikan himbauan dan teguran agar mematuhi protokol kesehatan saat diluar rumah.
Lebih lanjut Aiptu Bambang menyatakan, pihaknya intens melakukan patroli demi mencegah dan memutus rantai penyebaran virus covid 19 apa lagi ada varian baru yaitu virus Omicron.
“Kami menindak dengan teguran kepada masyarakat yang tidak patuhi prokes, Kami tetap memberikan edukasi dan teguran dengan humanis dan bila masih melanggar akan ditindak lanjuti”, ucapnya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar