Makassar- Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah khususnya kota Makassar mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), dengan memberlakukan Penegakan Perwali
No.36 Tahun 2020, termasuk himbauan kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan setiap beraktivitas diluar rumah.
Namun himbauan tersebut sepertinya tidak berlaku bagi sekelompok pemuda dengan mengendarai sepeda motor melakukan aksi balap liar sebagai ajang adu nyali di Jalan A.P.Pettarani (Depan Telkom) Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini Makassar. Jumat malam (24/07/2020)
Terlihat dari sorot kamera media, para pelaku balap liar melakukan aksinya tanpa mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah seperti menggunakan masker dan larangan berkumpul.
Piket fungsi Polsek Rappocini Polrestabes Makassar dipimpin oleh Ka.SPK “C” Aiptu Laode Abdul
dengan mengendarai mobil patroli tiba di TKP langsung membubarkan rombongan pelaku balap liar.
Namun sebelum dibubarkan beberapa pelaku balap liar lebih duluan melarikan diri setelah melihat petugas dari jauh.
“Aksi balap liar ini sangat meresahkan masyarakat baik kepada pengguna jalan ataupun masyarakat yang tinggal disekitar lokasi”.Ungkap Aiptu Laode ditemui saat dilokasi.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar