Polrestabesmakassar.com- Seorang pelaku pencurian dengan kekerassan (curas), rabu (09/01/2019), sekitar pukul 21.00 wita di Jalan Dg. Taqalia Kel. Bira Kec. Tamalanrea Kota Makassar nyaris tewas di hajar massa.
Pelaku yang berinisial TU (17) warga Barukang Kota Makassar diamankan dari amukan massa oleh tim resmob Polsek Tamalanrea Kota Makassar milik korban inisial NR (22)warga Jalan Saladong Kec Biringkanaya Kota Makassar.
Kapolsek Tamalanrea Kompol H. Syamsul Bakhtiar, SE menuturkan sebelum dihajar oleh warga pelaku TU baru saja melakukan pengancaman dengan menggunakan busur dan berhasil mengambil sebuah handphone merk Xiaomi Note 5A.

Awalnya pelaku ber enam (6) menggunakan tiga sepeda motor berboncengan kemudian menghampiri korban dengan modus berpura – pura bertanya kemudian langsung mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan busur dan mengancam korbannya.”lalu korban mengambil handphonennya dan memberikannya kepad pelaku”, tuturnya
Tidak tinggal diam dengan reflex korban melakukan perlawanan dan menendang salah satu pelaku sehingga pelaku terjatuh.”Saat salah satu pelaku terjatuh warga yang melihat kejadian tersebut lalu datang dan ikut membantu korban untuk memukul sehingga para pelaku lainnya melarikan diri dengan membawa HP milik korban”, jelasnya.
Dari tangan pelaku yang babak belur dihajar massa diamankan barang bukti busur lengkap dengan anak panahnya yang digunakan untuk melakukan aksinya, selanjutnya resmob Polsek Tamalanrea yang tiba dilokasi membawa pelaku ke RS. Daya Kota Makassar untuk mendapat perawatan medis.
Setelah mendapat perawatan medis pelaku dibawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar