Home / Uncategorized / PELAKU CURAS KEMBALI DIRINGKUS UNIT RESMOB POLSEK PANAKKUKANG

PELAKU CURAS KEMBALI DIRINGKUS UNIT RESMOB POLSEK PANAKKUKANG

Polrestabesmakassar.com-   Resmob Polsek Panakkukang kembali meringkus Pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) Rabu (18/10/2017).

Pelaku yang berinisial YM (33) Swasta warga jalan Pampang Kec. Panakkukang Kota Makassar.

Berawal  dari informasi informan bahwa yang diduga melakukan pencurian kekerasan (curas) yaitu YM (33) berada di Jalan Urip sumoharjo kota makassar sedang berbincang bincang dengan tukang parkir setempat. Sehingga anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Dantim Resmob Polsek Panakkukang Bripka Zulqadri langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan yang  diduga pelaku YM bersama barang bukti hasil curian berupa 1 unit motor honda beat DD DD 4649 UI beserta dompet warna coklat berisikan uang Rp.600.000,-

Dari hasil Interogasi  Pelaku YM mengakui telah melakukan pencurian berupa 1 unit motor honda beat DD DD 4649 UI beserta dompet warna coklat berisikan uang Rp.600.000 dengan seorang diri pada hari  Selasa tanggal 18 September 2017 di jalan Pampang I Kec. Panakkukang Kota Makassar.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.

(HMS/PNK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *