Home / Bhabinkamtibmas / Pelaku Curat Di Jalan Ballang Baru Dibekuk Polisi

Pelaku Curat Di Jalan Ballang Baru Dibekuk Polisi

Polrestabesmakassar.com- Operasi Sikat Lipu 2018, Polsek Tamalate meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Ballang Baru Kec. Tamalate Kota Makassar. Adalah IS alias Delon (20).

Kassubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, SIK menjelaskan penangkapan berawal saat tim resmob Polsek Tamalate yang dipimpin Panit reskrim Ipda Sugiman mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, senin (17/09/2018).

“Diketahui pelaku sedang berada di Jalan Tanggul Patompo, petugas bergerak dan berhasil meringkus SI alias Delon”, Ungkap Kassubag Humas.

Lanjut Kassubag Humas, Saat di amankan pelaku IS mengakui pada hari Sabtu tanggal 11/09/2018 telah melakukan curat bersama rekannya lelaki FA yang masih DPO di Jalan Ballang Baru Kota Makassar dan berhasil membawa kabur  -1 (satu) Unit HP Samsung Grand Duos Warna Putih, 1 (satu) Unit HP Ever Cross Warna Gold, 1 (satu) Unit HP Strawberry Warna Hitam, 1 (satu) Unit HP Samsung Ace Warna Putih, 1 (satu) Unit HP Polytron Warna Hitam, 1 (satu) Unit Powerbank Merk Samsung dan uang tunai RP. 500.000.

Pelaku IS masuk ke rumah korban dengan cara memanjat melalui jendela ventilasi udara lalu masuk kedalam kamar korban. Handphone hasil curiannya telah mereka jual di salah satu counter Jalan Emmy Saelan Kec. Rappocini Kota Makassar, Jelas AKP Diaritz Felle.

Selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Tamalate guna dilakukan penyidikan.

HMS/LR

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *