Makassar-Timsus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Rappocini Polrestabes Makassar dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Nurman Matasa,SH berhasil mengamankan seorang pelaku setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Khairul Fajrin (17) bertempat di Jalan Mon.Emmy Saelan Lr. 3 Kelurahan Tidung Kecamatan Rappocini Makassar. Kamis malam (16/07/2020)
Adapun pelaku berinisial RN (20) tidak bekerja, Alamat Jalan Mon.Emmy Saelan 3 kota Makassar, diamankan di TKP setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Sementara melaksanakan patroli rutin, kemudian merespon informasi warga dengan mendatangi TKP, dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan” ungkap Panit Reskrim
Kejadian tersebut berawal ketika korban melintas di TKP berboncengan dengan temannya Pr. Fitriani, tiba tiba tanpa sebab pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan kepada kedua korban dengan menggunakan kepalan tangan (tinju) akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian hidung dan Pr.Fitriani mengalami luka bengkak pada bagian telinga kanan.
Ipda Nurman Matasa,SH menambahkan bahwa “Pelaku sudah diamankan d
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar