Home / Kriminal / Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Resmob Polsek Panakkukang

Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Resmob Polsek Panakkukang

Polretabesmakassar.com- Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Ipda Roberth Hariyanto Siga berhasil meringkus pelaku penggelapan mobil yang berada didaerah Kajang Kabupaten Bulukumba, Senin (12/02/2018).

Dengan adanya informasi dari warga setempat bahwa  pelaku perempuan berinisial KH (42) yang sedang berada dirumahnya yaitu di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Tim Resmob Polsek Panakkukang langsung melakukan pengejaran dan sekitar Pukul 02.00 Wita pelaku berhasil diamankan untuk selanjutnya diinterogasi.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, Pr KH melakukan penggelapan mobil dengan cara dimana awalnya pelaku mengajukan berkas pengambilan kredit kendaraan di Toyota Astra Finance namun berkas pelaku di tolak selanjutnya pelaku berkoordinasi dengan salah satu karyawan dan terjadi kesepakatan untuk melanjutkan over kredit cicilan mobil jenis Avanza warna putih dengan harga Rp 25.000.000 lalu selanjutnya pelaku menjual kembali mobil tersebut dengan harga Rp 50.000.000 kepada rekanannya lelaki AM (31) didaerah Kabupaten Pangkep.

Anggota Resmob Polsek Panakkukang selanjutnya mendatangi rumah Lk AM yang berada di Jalan Bulu Cindea Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep dan berhasil mengamankan pelaku  beserta barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Mobil Avanza warna putih.

Para pelaku diamankan menuju Mako Polsek Panakukkang untuk proses lebih lanjut.

 

 

 

Hms/Af

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *