Polrestabesmakassar.com- Pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Goa Ria dengan menggunakan badik model bugis diringkus Resmob Polsek Biringkanaya, Senin (19/03/2018).

Resmob Polsek Biringkanaya dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Muhtar Judu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang melarikan diri di rumah orang tuanya di Kabupaten Maros.
Lelaki AR (24) warga Jalan Poros Maros diamankan di Polsek Biringkanaya lengkap dengan barang bukti badik model bugis yang digunakan untuk menikam korban.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idri mengatakan tersangka penikaman diamankan di Polsek Biringkanaya.
“Tersangka menikam korban menggunakan badik yang mengakitbatkan luka robek pada lengan kanan korban” Ucap Kasubbag Humas.
Hingga saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Biringkanaya guna penyelidikan lebih lanjut.
hms/rl
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar