Polrestabesmakassar.com- Kerja keras Resmob Polsek Panakkukang dalam mengungkap kasus penikaman terhadap korban Rahmat Hidayat (34), yang berprofesi sebagai driver Ojek online ini, berbuah manis.
Dipimpin Kanit Reskrim AKP Agus Triputantra, Jumat (27/10/2017), Resmob Polsek Panakkukang berhasil mengamankan pelaku berinisial RD (40) Warga Kelurahan Karuwisi Kecamatan Panakkukang Kota Makassar.
Saat di bekuk dirumahnya, petugas juga mengamankan barang bukti jenis (sangkur) yang digunakan pelaku.
Dari keterangan pelaku dirinya membenarkan telah melakukan penganiayaan atau penikaman terhadap korban di Jalan Abu Bakar Lambogo Kota Makassar pada hari Minggu (15/10/2017).
Kronologis penikaman berawal saat korban mengendarai sepeda motornya dalam kondisi arus lalu-lintas sedang macet tiba-tiba pelaku yang sementara berjalan kaki langsung menikam korban di bagian leher menggunakan senjata tajam jenis (sangkur), akibatnya korban terpaksa menjalani perwatan yang serius di Unit Gawat Darurat (UGD) RS. Awal Bros.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.
(HMS/PNK)