Home / Berita / Pembusur Korban Meninggal Dunia di Karuwisi Ditangkap Polsek Makassar

Pembusur Korban Meninggal Dunia di Karuwisi Ditangkap Polsek Makassar

Makassar – Polsek Makassar Polrestabes Makassar menangkap RM (15) merupakan DPO pembusur yang korbannya meninggala dunia terjadi di pasar Karuwisi Kota Makassar.

Anggota opsnal Polsek Makassar yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Makassar Ipda Saiful Basir mengamankan RM di Jalan Ahmad Yamin Baru Kecamatan Makassar pada Selasa (23/2/2021).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriadi dikonfirmasi membenarkan penangkapan RM merupakan DPO penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Tersangka diamankan Polsek Makassar merupakan DPO pneganiayaan menggunakan busur menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya Rabu (24/2/2021).

Diketahui korban pembusuran yakni lelaki Dimas meninggal dunia akibat luka pada pinggang (luka tusuk akibat mata busur) dan luka terbuka pada kepala.

Pengakuan RM di hadapan petugas, penganiayaan menggunakan parang yang dilakukan tidak sendiri melainkan bersama temannya yang masih dalam pengejaran polisi.

Kini RM diamankan di Polsek Makassar untuk penjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *