Polrestabesmakassar.com – Unit Opsnal Polsek Tamalate di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Mallengkeri 3 Kecamatan Tamalate.
Lelaki GI (24) dan perempuan AN (18) diamankan oleh unit Opsnal Polsek Tamalate, Selasa (12/03/2019).
Berawal dari informasi seorang warga bahwa terjadi pencurian laptop dan pelaku dikepung warga saat sembunyi dalam wc samping kamar kost Pondok ceria Jalan Mallengkeri, sehingga anggota langsung menuju ke alamat yang dimaksud dan mengamankan pelaku.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui benar telah mengambil 1 (satu) buah laptop merk Axio warna hitam, 1 (satu) buah carge laptop, 1 (satu) buah Handphone merk Oppo warna putih, dan 1 (satu) buah mouse laptop yang disimpan didalam kamar kost Pondok Ceria.
“ Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam kamar kost korban,” ungkap Akp Alex Daredaa.
Selain pelaku melakukan pencurian di Jalan Malengkeri 3 pondok ceria Kec.Tamalate Kora Makassar, pelaku sebelumnya juga melakukan pencurian laptop di Kompleks Balangbaru Kec.Tamalate Kota Makassar pada hari yang sama.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar