Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Panakukang bersama Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial lelaki MS (18) warga Jalan Kesadaran Makassar sekitar pukul 01.00 wita, Jumat (7/9/2018).
Dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel Akp Edy Sabhara MB S.Ik berhasil mengamankan pelaku pencurian televisi di Jalan Kesadaran Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menjelaskan “pada saat Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polsek Panakukang melakukan penangkapan, namun pelaku melakukan perlawan dengan cara mengelabuhi petugas dengan menunjukan tempat kosong” ujarnya
“Pelaku Lk. MS mencoba melakiran diri dengan cara mendorong anggota, sehingga anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan oleh pelaku dan akhirnya anggota mengarahkan tembakan kea rah kaki pelaku” tambahnya.
Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 Unit Televisi LED 43 inch dengan cara memanjat pagar rumah korban dalam keadaan rumah kosong.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Panakukang guna penyelidikan lebih lanjut.
hms/rl
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar