Home / Berita / Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Tripika Kecamatan Panakkukang Laksanakan Operasi Yustisi

Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Tripika Kecamatan Panakkukang Laksanakan Operasi Yustisi

Makassar – Tipika Kecamatan Panakkukang (Polsek Panakkukang,  Kecamatan Panakkukang, dan Koramil Panakkukang) menggelar Operasi Yustisi berdasarkan Perwali Kota Makassar No.15 dan No. 53 Tahun 2020 mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19. Rabu (16/09/2020).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. ST Syarifah samping instalasi PDAM, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar dalam rangka menghimbau masyarakat supaya patuh kepada kebijakan pemerintah untuk selalu pakai masker guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

 

Dalam kegiatan tersebut bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan berupa Surat Teguran dari Pihak Satpol PP Kecamatan Panakkukang.

 

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, SIK menyampaikan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan Tripika Kecamatan Panakkukang sebagai pendisiplinan terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

“Kami harapkan dengan adanya Operasi Yustisi ini, Masyarakat akan semakin sadar akan bahaya penyebaran Virus Covid 19 dan dapat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan”, Ucap Kompol Jamal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *