Polrestabesmakassar.com – Tim Reskrim Polsek mamajang berhasil meringkus tersangka kasus penggelapan saat berada di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sekitar pukul 14.00 wita. Senin (23/07/2018).
Berawal dari Tim Reskrim Polsek Mamajang menerima informasi adanya tersangka penggelapan yang diamankan di Polsek Bandara Sultan Hasanuddin yang selanjutnya direspon cepat oleh Tim Reskrim Polsek Mamajang.
Penangkapan yang dipimpin oleh Iptu Syam Hahenussa berhasil mengamankan tersangka Lk. MA (32) seorang wiraswasta dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mamajang untuk mejalani proses hukum lebih lanjut.
Didepan Polisi Lk. MA mengekui telah melakukan penggelapan sebuah sepeda motor merk Yamaha Fino warna hitam dan sebuah Handphone merk Oppo warna hitam.
Tersangka mengakui Bahwa dirinya menjanjikan pekerjaan di Bali terhadap korban dan dengan alasan ingin memesankan korban tiket, tersangka Lk. MA kemudian meminjam handphone korban dan tidak lama setelah itu tersangka juga meminjam motor milik korban akan tetapi tidak dikembalikan oleh tersangka namun telah digadaikan oleh tersangka.
“kini kedua barang hasil kejahatan tersangka Lk. MA telah berada di Mapolsek Mamajang untuk ditindak lanjuti” ujar Iptu Syam Hahenussa.
Kini tersangka kasus penggelapan Lk. MA berada di Mapolsek Mamajang dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan kejahatannya.