Home / Berita / Penjual Miras di Jalan Tupai Terjaring Razia Polsek Mamajang

Penjual Miras di Jalan Tupai Terjaring Razia Polsek Mamajang

Polrestabesmakassar.com– Polsek Mamajang menggelar operasi terhadap penjual minuman keras (miras) dijalan Tupai Makassar. Dalam operasi tersebut puluhan miras berbagai merk diamankan polisi. Kamis, 19/4/18.

“Total barang bukti miras yang diamankan 36 botol dengan merk berbeda yakni Bendi, Angker dan Kijang” ungkap Kanit Reskrim Polsek Mamajang IPTU Syam Hehanussa.

IPTU Syam menjelaskan pihaknya melakukan razia miras untuk menekan peredaran miras di Makassar khususnya wilayah hukum Polsek Mamajang.

Barang bukti miras yang disita diamankan di Mako Polsek Mamajang.

 

 

Hms/Da

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *