Polrestabesmakassar.com- Polsek Biringkanaya melakukan operasi minuman keras (miras) dengan mengamankan 5 lelaki pemilik dan pengedar miras jenis Ballo.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengungkapkan, sebanyak 9 karung miras Ballo diamankan di Jalan Arung Teko Kel. Sudiang Kec. Biringkanaya Makassar, Kamis (26/4/2018).
“Pemilik menggunakan mobil angkutan umum pete-pete mengangkut Ballo dari Kab. Maros”, ucap Kompol La Ode Idris.
Lanjut Kompol La Ode Idris mengatakan kegiatan operasi miras dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras miras yang marak beradar di kalangan masyarakat yang terjual bebas.
Bersama barang bukti miras Ballo 9 karung diamankan di Polsek Biringkanaya untuk proses selanjutnya. (Hms/Bs)

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar