Makassar – Sebagai implementasi penerapan Perwali Makassar Nomor 36 Tahun 2020, Tiga Pilar Kelurahan Bira menggelar rapat koordinasi dengan lintas sektoral di Kantor Kelurahan Bira, Jl. Ir Sutami Tamalanrea Makassar, Rabu (8/7/2020) malam.
Rapat koordinasi yang berlangsung di halaman kantor lurah Bira ini nampak dihadiri, Lurah Muh Kasim, S.Sos, Babinsa Serma Syahruddin, Bhabinkamtibmas Aiptu Abd Haris, Ketua LPM Bira, Ketua RT/RW dan perwakilan warga.
Bhabinkamtibmas Bira Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, Aiptu Abd Haris mengatakan bahwa “Kegiatan ini untuk mensosialisasikan Perwali Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan penyebaran virus Covid-19 di Kota Makassar,” ujarnya.
“Ketua RT/RW dan LPM adalah leading sektor pemerintah di kewilayahan dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” Tambahnya.
“Kami berharap dengan koordinasi dan komunikasi yang baik, serta dengan semangat kerja yang tinggi Insya Allah akan medapatkan hasil yang optimal dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kelurahan Bira.” Tutup Aiptu Abd Haris.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar