Polrestabesmakassar.com – Personil polsek Biringkanaya membubarkan pengunjung Indomart yang sementara kumpul-kumpul di depan Indomart, Minggu (29/03/2020).
Piket patroli Biring 32 bersama panit 3 sabhara menghimbau kepada karyawan Indomart dan pengunjung agar membubarkan diri dan tidak ada lagi kegiatan kumpul-kumpul.
Panit 3 sabhara Ipda Andi Armin menerangkan, sampai saat ini masih banyak warga yang tidak mempedulikan himbauan pemerintah dan kepolisian.
“Maka dari itu kami lakukan upaya pencegahan penyebaran wabah virus Covid 19 dengan cara membubarkan dengan persuasif agar warga kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Lanjut Armin, demi menjaga dan mengantisipasi penyebarannya wabah virus Covid 19 agar dapat memutus rantai penyebaran sehingga dihimbau dan dibubarkan.
Kanit sabhara Akp H. Muspaing menjelaskan pihaknya tetap melakukan langkah-langkah upaya pencegahan agar warga kecamatan Biringkanaya bisa terhindar dari wabah virus Covid 19.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar