Home / Berita / Pj. Walikota Makassar Pimpin Apel Gabungan Dalam Rangka Penerapan Perwali

Pj. Walikota Makassar Pimpin Apel Gabungan Dalam Rangka Penerapan Perwali

Makassar – Pj.Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin memimpin langsung apel bersama dalam rangka penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2020, bertempat di Halaman Mako Polsek Rappocini Jalan Sultan Alauddin Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Senin pagi (13/07/2020).

Hadir dalam apel bersama yakni Forkopimda Kota Makassar, Dandimtabes 1408/BS Makassar Kolonel Kav Dwi Arbaya Sandra, Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Marsel Suherman, SKPD Kota Makassar, mewakili Dandem Pom Makassar Mayor CPM Najamuddin, Ketua Tim Pengawasan Disiplin Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Makassar Drs.Sabri,MS.i, Camat Rappocini Andi Asminullah, Kapolsek Rappocini Kompol H.A.Ashari,SH.MH, Danramil 09 Tml/Rpc Mayor Inf Samsu, Personil Satpol PP Kota Makassar, Personil Polsek Polrestabes Makassar, Personil Babinsa Koramil 09 Tml/Rpc,Personil Dishub Makassar dan Dinas Kesehatan Makassar.

Pelaksanaan penerapan Perwali nomor 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Corona Virus Disease Covid-19 Kota Makassar yang akan dilaksanakan mulai hari ini Senin tanggal 13 Juli 2020 hingga 14 hari kedepan.

“Masih meningkatnya jumlah korban covid-19 di Makassar sehingga kita laksanakan penerapan Perwali dalam rangka menekan jumlah penyebaran Covid-19”. Ujar Pj. Walikota.

Pj. Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan penerapan Perwali agar seluruh stackholder bersinergi dalam melaksanakan tugas, kemudian bertindak tegas kepada masyarakat yang belum taat aturan dengan cara Humanis.

“Dalam melaksanakan tugas, tetap mengikuti protokol kesehatan dan bekerja dengan ikhlas serta jaga kesehatan diri, semoga pandemik Covid-19 cepat berlalu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *