Home / Uncategorized / Polisi Amankan Pencuri Saat Akan Gasak Kotak Amal Masjid

Polisi Amankan Pencuri Saat Akan Gasak Kotak Amal Masjid

 

Makassar-Personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil mengamankan MS (18) Als Idul karena telah mencuri kotak amal atau celengan Masjid Mardhiyyah Komplek P & K Pemda, Jalan Talasalapang Blok H, Gunung Sari, Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (01/11/2021) dini hari.

“Penangkapan pelaku MS, bermula ketika pelaku masuk kedalam masjid mengambil kotak amal atau celengan masjid, namun aksi pelaku berhasil digagalkan oleh warga saat kepergok mengambil kotak amal, selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas”. Ungkap Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Ahmad Rizal

Iptu Akhmad Rizal, menuturkan, pelaku melakukan aksinya saat malam hari ketika suasana sudah sepi, pelaku mengambil uang di dalam celengan dengan cara merusak gemboknya, tuturnya

Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa ia sebelumnya sudah pernah melakukan aksi pencurian dibeberapa mesjid diantaranya Masjid Al Muhajirin akhir bulan Oktober 2021, Masjid Darul Muttaqin Pertengahan Bulan Oktober 2021.

“Perbuatan pelaku MS sangat meresahkan warga lantaran diduga kerap mencuri kotak amal di tempat ibadah terutama mushala dan masjid saat malam hari” ungkap Iptu Achmad

Saat dikonfirmasi Kapolsek Rappocini Kompol S.Syamsuddin, menjelaskan, Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, pelaku ini melakukan aksinya tergolong nekat karena sebelumnya sudah berungkali mencuri celengan dibeberapa mesjid.

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum” Jelasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *