Makassar – Personil Jatanras Polrestabes Makassar bersama opsnal Polsek Makassar di back up Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia terjadi di Jalan Veteran Utara depan lorong 41 Kota Makassar, Senin (18/10/2021) malam.

Dua pelaku diamankan polisi yakni inisial RZ (17) dan IF (25) dan sementara menjalani proses hukum di Polsek Makassar Polrestabes Makassar.
Korban lelaki Anto (48) meninggal dengan luka 9 tusukan di sekujur tubuhnya. Penikaman bertubi-tubi membuat korban kehilangan banyak darah hingga korban meninggal dunia di TKP.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando menerangkan, pelaku menikam korban menggunakan senjata tajam (Badik) pada bagian perut dan dada sehingga korban meninggal dunia.
“Pelaku menikam menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia di TKP,” ucap AKP Lando.
AKP Lando menghimbau kepada masyarakat untuk tidak emosi dalam menyelesaikan setiap permasalahan sehingga keamanan kondusif tetap terjaga.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
