Makassar, Empat pelaku pengeroyokan terhadap korban AR (22) berhasil diamankan anggota unit opsnal Polsek Manggala, senin (28/09/2021).
Dua pelaku masing-masing MF (21) dan S (23) ditangkap dihari yang sama di daerah pattunuang kel. Bitoa Kec.Manggala, kemudian pelaku MR (22) dan FR (21) ditangkap pada selasa (29/09/2021).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady melalui Kanit Reskrim Iptu Jaelani, Sh membenarkan penangkapan terhadap keempat pelaku.
” benar ada 4 orang diduga pelaku pengeroyokan di Waduk Antang ditangkap anggota Unit Opsnal Polsek Manggala tanpa ada perlawanan” ujarnya.
Lebih lanjut Iptu Jaelani menjelaskan kronologis kejadiannya yang berawal pada minggu (29/8/2021) sekitar pukul 23.30 wita korban berada dirumah kosan temannya inisial A kemudian datang pelaku F bersama teman-temannya dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban, akibatnya korban mengalami luka memar diwajahnya, setelah sekitar 1 bulan keempat pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
*(Humas Polsek Manggala)*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar