Polrestabesmakassar.com– Anggota Resmob Polsek Makassar menangkap dua pelaku penganiayaan hingga tewas di jalan Abubakar Lambogo Makassar. Senin 22/1/18.
Kedua pelaku penganiayaan hingga tewas adalah lk MA (25) dan lk EG (36). Keduanya mempunyai hubungan keluarga yaitu saudara kandung.
Kasus penganiayaan tersebut berawal saat pelaku MA lewat dijalan Abubakar Lambogo dan korban lk IB (35) menegur pelaku dengan kalimat “apako liat-liat”.
Setelah itu pelaku lalu pulang kerumahnya mengambil parang dan memanggil saudaranya lk EG. Setiba di TKP, pelaku langsung memanggil korban dan menganiaya korban dengan parang hingga tewas.

Saat ini kedua pelaku tengah menekam dibalik jerusi besi Polsek Makassar dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hms/Da
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar