Polrestabesmakassar.com– Resmob Polsek Rappocini mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur.
Pelaku yang berjumlah tiga orang pria lelaki insial RE (17) warga Jalan Andi Jemma Makassar, lelaki inisial AN ( 18) warga Jalan Andi Jemma dan lelaki inisial AR (15) warga Jalan Andi Jemma Ditangkap oleh resmob Polsek Rappocini yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Nurtjahyana, SH, Selasa (06/02/2018).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris mengatakan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang remaja tersebut berawal dari lelaki AR yang mengadu ke lelaki RE yang tidak lain kakak kandungnya bahwa dipukul oleh korban lelaki CH di Jalan Andi Jemma lorong 1 Makassar.
Kemudian ketiga pelaku lelaki RE, AN dan AR langsung mendatangi korban masing – masing membawa busur dan ketapelnya ke Jalan Andi Jemma lorong 7 Makassar yang di mana korban juga sedang berkumpul bersama temannya sehingga korban melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Lanjut Kompol Lalode Idris, saat di kejar pelaku melepaskan busur kearah korban lelaki CH sehingga mengenai muka tepatnya pada bagian mata sebelah kiri yang mengakibatkan korban saat ini masih di rawat di RS. Wahidin Makassar.
Dari tangan pelaku di amankan 2 (dua) buah ketapel dan 3 anak panah, selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar