Polrestabesmakassar.com- Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pelaku penipuan dan penggelapan. Pelaku lelaki AS (37) warga Kelurahan Barabaraya Kec. Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan pelaku AS diketahui melakukan penipuan dan penggelapan sebuah handphone merk Vivo warna biru di Jalan Sultan Alauddin, Rabu (10/04/2019).

Pelaku tersebut melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus berpura – pura mengenal ayah korban, “lelaki AS meminjam HP korban dengan maksud untuk menelfon kemudian membawa kabur HP milik korban”, Ucap Kasubbag Humas.
Lanjut Kasubbag, berdasarkan laporan tersebut Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di depan Hotel Harmoni Jalan Nusantar Kota Makassar.
Saat diamankan pelaku AS mengakui dan membenarkan telah melakukan penipuan dengan penggelapan sebuah handphone merk Vivo warna biru.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar