Polrestabesmakassar.com– Unit Opsnal Polsek Tamalate bekuk pelaku penganiayaan di warung Tenar Trans Studio Mall (TSM). Senin 2/7/18 sekitar pukul 13.30 wita.
Penangkapan pelaku dipimpin oleh Panit Opsnal IPDA Sugiman terhadap pelaku pr FF (24) warga jalan Gunung Merapi Selatan.
Penangkapan pelaku penganiayaan berdasarkan laporan polisi nomor LP/ 641 / VI / 2018 / Restabes Makassar / Sek Tamalate pada tanggal 6 Juni 2018.
Panit Opsnal IPDA Sugiman mengatakan pelaku ditangkap di warung Tenar TSM tanpa melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
“FF kini diamankan di Mako Polsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut”, pungkas IPDA Sugiman.
Hms/DA
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar