Saturday, 15 November 2025
Home / Uncategorized / Polrestabes Makassar Bekuk 8 Orang Terkait Video Viral ” Makassar Street Fighter”

Polrestabes Makassar Bekuk 8 Orang Terkait Video Viral ” Makassar Street Fighter”

Polrestabesmakassar.com- Jajaran Polrestabes Makassar di back up resmob Polda Sulsel berhasil mengungkap video viral pertarungan atau duel antara beberapa orang yang viral di salah satu akun media sosial.


Kasat reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, SIK didampingi Kapolsek Ujung Pandang AKP Yus Ade, SIK, serta Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS, dalam release di depan Lobby Polrestabes Makassar, mengungkapkan kejadian video viral Makassar Street Fighter (MSF) pada senin 02/08/2021 dini hari Jalan ince nurdin monumen mandala.

Setelah mendapatkan informasi kemudian polsek Ujung Pandang , jatanras Polrestabes Makassar di backup resmob Polda Sulsel melakukan penyilidikan dan pada hari Selasa 04/08/2021 berhasil mengamankan kurang lebih 8 orang yang diduga sebagai petarung/ fighternya beserta penonton di beberapa tempat.

“Untuk sementara kami masih mengejar beberapa orang terkait panitia yang mengadakan acara Makassar Street Fighter,” adapun modusnya untuk pertarungan ini diawali dengan viralnya salah satu akun medsos akan adanya pertarung di salah satu tempat, disitulah para penonton melakukan DM ataupun japri terhadap panitia termasuk para petarung”, ungkap Kasat Reskrim.

Para petarung ini dijanjikan sekitar 10 % atau Rp 1.500.000 sedangkan untuk para penonton ini ditarik uang tiket Rp 10.000 per orang.
Saat terjadi dua pertarungan, pada malam kejadian itu Polsek Ujung Pandang telah menerima laporan dari salah satu security setempat adanya kerumunan massa, sehingga Polsek Ujung Pandang mendatangi TKP dan membubarkan.

Insial para petarung yang diamankan lelaki RA dan MA sedangkan untuk penonton yang diamankan masing masing lelaki berinisial lelaki EL, AB, TS, MRA, MAF dan MAS.

Tersangka dikenakan pasal 184 terkait perkelahian tanding dan pasal 156 ikut serta dengan ancaman hukuman 1 Tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *