Home / Berita / Polrestabes Makassar Release Pengungkapan Kasus Penganiayaan Pegawai BNI

Polrestabes Makassar Release Pengungkapan Kasus Penganiayaan Pegawai BNI

Polrestabesmakassar.com- Kepolisian Resor Kota Besar release pengungkapan kasus penganiayaan kepala Sentra Kredit Menengah (SKM), Senin (11/09/2017).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP. Anwar Hasan dalam release mengatakan korban lelaki inisial JR salah satu pegawai Bank BNI dianiaya oleh orang yang tidak dikenal  pada hari kamis 31 Agustus sekitar pukul 23.55 Wita korban adalah kepala sentra kredit menengah (SKM) korban dianiaya di depan rumah jalan Tanjung Kompleks Taman Losari dimana korban mengalami luka pada dahi, patah pada tulang hidung, bengkak pada leher sebelah kanan, dan lengan kiri patah.

Atas kejadian tersebut Polrestabes Makassar melakukan upaya penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka masing – masing lelaki inisial MA, A dan I.

Dari proses kejadian tersebut  kita masih melakukan pengembangan dan langkah -langkah penyidikan   tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.

Motif pada saat itu diawali terjadinya kesalah pahaman antara kreditur terhadap pihak Bank BNI  bagian kredit dimana terlapor AA melakukan pencarian terhadap korban dikantor Menara Bosowa karena korban sudah tidka ada maka terlapor menuju rumah korban jalan tanjung dimana korban sudah menunggu di depan rumahnya selanjutnya korban dianiaya.

Dimana terlapor AA bersama orang yang tidak dikenal langsung menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan, pelaku di sangkakan pasal 170 ayat 1 atau 170 ayat 2 ke 2e ancaman hukuman 7 Tahun terkait penganiayaan secara bersama- sama melakukan kekerasan terhadap orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *