Home / Uncategorized / Polrestabes Makassar Release Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu, Empat Pejabat Pemkot Dibekuk

Polrestabes Makassar Release Pengungkapan Narkotika Jenis Sabu, Empat Pejabat Pemkot Dibekuk

Polrestabesmakassar.com- Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap penyalagunaan narkotika jenis sabu, sebanyak empat oknum pejabat aparatur sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar diamankan.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, SIK, SH, MH didampingi Wakasat Narkoba Kompol Indra Waspada Yuda, SIK dan Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus dalam release, Minggu (25/04/2021) menjelaskan, Penangkapan ke empat pelaku pada Jumat 23/04/2021 sekira pukul 20.30, pengungkapan ini terbagi 3 TKP.

TKP pertama di Jalan A.P Pettarani III Kec. Panakkukang Kota Makassar, berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, “pada saat anggota ke TKP berhasil mengamankan lelaki berinisal SY yang merupakan PNS/ASN di Pemkot Makassar. Dari hasil penggeledahan badan di temukan sabu di saku celana sebanyak dua saset di duga sabu

Lanjut AKBP Yudi Frianto, dari hasil interogasi sabu tersebut berasal dari patungan antara empat orang masing masing  lelaki SY (44), lelaki MY (46), lelaki SA (44) dan terakhir lelaki IW (49). Dari keterangan tersebut anggota langsung melakukan pengembangan dan kembali mengamankan MY dan IW di lokasi yangsama di Jalan A.P Pettarani III.

Selanjutnya petugas kembali melakukan pengembangan di Jalan Racing Center Makassar dan berhasil melakukan penangkapan di rumah lelaki SA.

Menurut keterangan ke empat pelaku membenarkan telah membeli barang haram tersebut untuk konsumsi mereka sendiri, terangnya.

Petugas masih mengejar siapa penjual narkoba jenis sabu tersebut, “kita masih terus selidiki. Untuk keterangan sementara waktu penjual sabu berada di wilayah Pampang”, pungkasnya

Ancaman hukuman yang akan dikenakan pasal 112 (1) pasal114 (1) Jo Pasal 132 (1) UU No. 35 Tahun 2014 paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *