Makassar – Jajaran Polsek Bontoala Polrestabes Makassar, melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat dan personil Polri berupa penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan penertiban pamakaian masker. Bagi anggota yang melanggar ada sanksi berupa push up dan di jemur diterik matahari. Senin (31/08/2020) bertempat di Mako Polsek Bontoala.
Kegiatan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini dipimpin langsung oleh Pamenwas Ipda Ismail selaku Kanit Provos Polsek Bontoala Polrestabes Makassar bersama empat anggotanya.
Menurut Ipda Ismail, anggota Polri di Polsek Bontoala Polrestabes Makassar wajib menerapkan protokol kesehatan dalam tugasnya. Antara lain, pamakaian masker, pengecekan suhu tubuh serta mencuci tangan sebelum masuk ke Mako. Bagi yang melanggar, lanjut Ipda Ismail akan ada sanksi tegas.
“Protokol kesehatan ini berlaku di tempat pelayanan masyarakat, ruang kerja personil dan tempat pelayanan publik,” ujarnya saat dikonfirmasi.
“Adanya personil Polri dalam ruang kerja masih belum menggunakan masker Polri lanjut pemberian tindakan disiplin push up 25 kali dan dijemur di terik matahari,” pungkasnya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar