Polrestabesmakassar.com- Jajaran resmob Polsek Biringkanaya berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Minggu (05/11/2017).
Pelaku lelaki inisial AK (20) warga Jalan Katimbang Kecamatan Biringkanaya Makassar diringkus resmob Polsek Biringkanaya yang dipimpin Dantim resmob Bripka Frans Toding.
Pelaku diketahui melakukan pencurian dengan kekerasan diman pelaku mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis parang dan busur kemudian berhasil membawa kabur sepeda motor korban merk Yamaha Fino warna Biru putih di terowongan simpang lima bandara Sudiang Makassar.
Setelah menerima informasi dan hasil penyelidikan bahwa pelaku curas berada di wilayah Maros sehingga anggota resmob Polsek Biringkanaya yang di back up Polres Maros langsung bergerak dan berhasil membekuk pelaku.
Dari hasil pemeriksaan pelaku lelaki AK mengakui dan membenarkan telah melakukan perampasan sepeda motor di terowongan perlimaan bandara bersama kedua rekannya lelaki CA dan lelaki SY (keduanya sudah dip roses Polres Maros).
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang disita di bawah ke Polsek Biringkanaya guna proses lebih lanjut.