Makassar – Salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini makin meningkat adalah dengan disiplin menggunakan masker serta mematuhi apa yang menjadi himbauan pemerintah yakni protokol kesehatan.
Hal inipun di tindaklanjuti oleh personil Polsek Bontoala Polrestabes Makassar yang rutin melaksanakan operasi Yustisi, yang pada hari ini, Senin (16/08/21) pagi melaksanakan operasi yustisi di depan Mako Polsek Bontoala jalan Sunu Kota Makassar dengan di pimpin langsung boleh Wakapolsek AKP Regent Tri Kuncahyo.
Pelaksanaannya pun di lakukan dengan sasaran operasi yaitu para pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil dan warga yang tidak memakai masker.
Saat di konfirmasi, Wakapolsek AKP Regent mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi masker ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah.
“Dalam operasi, kami masih menemukan warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker, mereka yang melanggar diberikan teguran dan bilamana tidak memakai masker akan dikenakan sanksi fisik berupa push up” ujarnya.
Kegiatan operasi yustisi ini pula di jadikan momen oleh para personil dan Wakapolsek untuk mengedukasi warga agar selalu taat mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, Memakai Masker, Mencuci tangan dengan menggunakan sabu dan air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Selain itu masyarakat pun siap mendukung dan menjalankan 3 T (Tracing, testing, dan treatmen) serta melaksanakan Vaksinasi guna membentuk Herd Immunity (Kekebalan Kelompok)” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Bontoala KOMPOL H. Syamsuardi, S.Sos.,MH berharap kerjasama dari masyarakat dalam menerapkan protokol guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
*”Humas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Polda Sulsel”*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
