Makassar – Pandemi Virus Corona belum berakhir dan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebarannya adalah dengan disiplin menggunakan masker serta mematuhi apa yang menjadi himbauan pemerintah yakni protokol kesehatan.
Hal inipun di tindaklanjuti oleh personil Polsek Bontoala Polrestabes Makassar yang secara rutin melaksanakan operasi Yustisi dan di laksanakan di depan Mako Polsek jalan Sunu Kota Makassar dan di pimpin oleh Kanit Lantas IPTU Herman P Batu, Rabu (23/02/22).
Pelaksanaannya pun di lakukan dengan sasaran operasi yaitu para pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil dan warga yang melintas dan tidak memakai masker.
Saat di konfirmasi, Kanit Lantas mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi masker ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah.
“Dalam operasi, kami masih menemukan warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker, mereka yang melanggar diberikan teguran dan di edukasi serta di bagikan masker secara gratis” ujarnya.
Kegiatan operasi yustisi ini pula di jadikan momen oleh para personil untuk mengedukasi warga agar selalu taat mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, Memakai Masker, Mencuci tangan dengan menggunakan sabu dan air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Saat ini secara keseluruhan di wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia, pandemi sudah melandai, namun bukan berarti penerapan protokol kesehatan disepelekan, mari jangan abai dan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Bontoala KOMPOL H. Syamsuardi, S.Sos.,MH berharap kerjasama dari masyarakat dalam menerapkan protokol guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
*”Humas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Polda Sulsel”*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
