Polrestabesmakassar.com – Penyidik Polsek Manggala melakukan rekonstruksi kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Toa Daeng 3 Kelurahan Batua Kecamatan Manggala kota Makassar, Selasa (27/8/2019).
Kejadian pengeroyokan terjadi pada bulan Maret 2019 yang melibatkan dua tersangka yakni lelaki Fahrul alias Nuno dan perempuan Asmina alias Inna.
Dalam rekonstruksi tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban perempuan Nirwana.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi diperagakan sejumlah 13 adegan yang melibatkan kedua tersangka, korban serta satu orang saksi.
Jaksa Penuntut Umum Andi Fitrani Muin, SH menyaksikan langsung pelaksanaan jalannya rekonstruksi, walaupun berbeda versi antara tersangka dan korban, JPU mengungkapkan bahwa kasus pengeroyokan tersebut benar terjadi.
Pelaksanaan rekonstruksi diamankan enam orang personil Polsek Manggala di lakosi Jalan Toa Daeng dan selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar