Home / Polsek / Makassar / Polsek Mariso Selidiki Dugaan Pungutan Liar di Rusunawa Rajawali Makassar

Polsek Mariso Selidiki Dugaan Pungutan Liar di Rusunawa Rajawali Makassar

Makassar – Personil Polsek Mariso Polrestabes Makassar dibantu aparat TNI tampak mendatangi Rusunawa Jl. Rajawali Lr.13 B Makassar, pada selasa (4/8/2020) Makassar untuk melakukan pengamanan di Kantor Pengelola Rumah susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada didalam kompleks rusunawa.

Pengamanan dilakukan setelah adanya kabar dugaan pungutan liar yang dialami para penghuni rusun yang menyebut, pengelola melakukan pemungutan biaya yang tidak wajar terhadap sejumlah fasilitas umum, seperti listrik, air, dan biaya balik nama.

Dari pantauan awak media dilokasi, suasana menjadi tenang setelah ada pihak dari Dinas Perumahan datang memediasi antara pihak pengelola dan warga rusun.

Kapolsek Mariso Polrestabes Makassar Kompol Ahmad Yulias menyatakan, “Pihaknya segera menyelidiki kasus tsb dan meminta warga rusun agar bersabar sampai masalah tsb selesai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *