Makassar – Polsek Panakkukang terus melakukan operasi yustisi. Menurut Kapolsek AKP Andi Ali Surya,SIK,MH operasi yustisi yang rutin dilakukan bersama di depan kantor bertujuan untuk meningatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Kami ingin masyarakat terus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19”, Ucap Kapolsek Panakkukang.
Operasi terbaru digelar Senin (18/10/2020), Polsek Panakkukang secara rutin melaksanakan giat Operasi Yustisi di depan Mapolsek Panakkukang setelah giat apel pagi.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan tindakan teguran secara humanis bagi masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan. Bentuk pelanggaran yang mendapat teguran lisan di antaranya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Selain memberikan teguran terhadap para pelanggar prokes, kami juga membagikan masker kepada masyarakat serta mengingatkan untuk senantiasa disiplin menerapkan prokes dan 5M,” Ucap AKP Andi Ali Surya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
