Makassar – Dalam rangka untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman nyaman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar. Wakapolsek Panakkukang AKP Abd. Muis bersama anggota melaksanakan patroli antisipasi penyebaran wabah virus covid-19, patroli ditujukan ke Cafe tempat mangkal pemuda nongkrong dan berdialogis bersama pemilik cafe di Jl. Andi AP. Pettarani. Jumat (24/07/2020) malam.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolsek Panakkukang AKP Muis juga memberi himbauan kepada Pengelola Cafe Titik Kumpul Pettarani (TKP) dan pengunjung agar selalu mengutamakan protokol kesehatan saat berhadapan langsung dengan pembeli, tetap mematuhi protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus corona/covid-19, mengingat pasien covid-19 untuk Kota Makassar masih ada penambahan/peningkatan yang positif covid-19, untuk mencegah penyebaran virus covid-19 tersebut, perlu adanya disiplin diri warga masyarakat, setiap keluar rumah/beraktifitas supaya menggunakan masker dan rajin cuci tangan dengan sabun atau antiseptic sampai selesai melakukan kegiatan. “kata Muis.

Lanjut Muis, juga menambahkan terkait pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19, diharapkan kepada pengelola cafe untuk menyediakan tempat cuci tangan yang di gunakan saat masuk maupun keluar ruangan, atau sediakan hand sanitizer dan mengecek suhu pengenjung yang mau masuk serta wajib memakai masker. “kata AKP Muis.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Panakkukang KOmpol Jamal F. Rakhman, SIK menyampaikan, ” seluruh warga masyarakat agar dapat bersinergi dengan aparat keamanan dari Polsek Panakkukang apabila melihat adanya tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, copet , jambret maupun tindak kejahatan lannya yang berada di wilayah hukum Polsek Panakkukang, agar segera menghubungi Polsek Panakkukang, dan tidak kalah pentingnya warga masyarakat apabila beraktifitas supaya mematuhi protokol kesehatan. “kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar