Makassar – Personil Polsek Tamalanrea melaksanakan pemantauan kegiatan layanan pemeriksaan Rapid Test secara gratis kepada seluruh warga masyarakat di Kantor Dinas kesehatan Provinsi Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Tamalanrea Makassar, Senin (6/7/2020).
Kegiatan pemeriksaan Rapid Tes secara gratis ini di laksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel di dua tempat yaitu kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel jalan Perintis Kemerdekaan Tamalanrea dan gedung PKK Provinsi Sulsel jalan mesjid raya Makassar yang dijadwalkan berlangsung tanggal 6 – 14 Juli 2020.
Kompol Muhammad Aris, Kapolsek Tamalanrea Polrestabes Makassar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, “Benar, sesuai informasi yang kami terima hari ini (Senin,6/7/2020) Pemprov Sulsel melaksanakan pemeriksaan Rapid tes secara gratis kepada warga masyarakat di Kantor Dinkes Propinsi Sulsel,” ujarnya.
“Kami melaksanakan pemantauan dan pengamanan agar pelaksanaan Rapid tes gratis tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar”.
“Warga masyarakat yang ingin melakukan Rapid tes ini untuk mendaftar dulu lewat website Sulsel tanggap Covid-19, https://bit.ly/rapidgratis” dan akan mendapatkan nomor urut dan jadwal pemeriksaan”.
Kompol Muhammad Aris menambahkan,” Bagi warga yang hasil tes Rapid tesnya Non Reaktif akan diberikan sertifikat Bebas Covid yang berlaku selama 14 (empat belas) hari yang dapat dipergunakan untuk persyaratan Perjalanan Keluar Kota saat masa Pademi,” Tutup Kapolsek.